Bagi perusahaan, karyawan adalah asset yang
paling bernilai. Untuk hal ini, Robert Owen (1771–1858) juga menekankan bahwa
unsur karyawan merupakan unsur terpenting dalam operasi perusahaan. Karyawan
bahkan disebutnya sebagai vital machine.
Lebih lanjut, dikatakan juga bahwa peningkatan produktivitas akan tercapai
apabila terdapat peningkatan kondisi karyawan. Kondisi yang dimaksud adalah
kondisi di tempat kerja dan di luar tempat kerja. Dengan demikian, perusahaan
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap karyawan, baik secara material maupun
moral. Dari aspek sistem produksi operasi sendiri, bagaimana pun canggih dan
mutakhirnya sebuah mesin, tidak ada satu mesin pun yang dapat menyamai
sumbangan instrinsik manusia –karyawan, baik dari unsur diversitas
keterampilan, emosional, maupun tingkatan prestasi. Karyawan memiliki perilaku
yang unik dan tidak dapat diduga, sehingga benar apa yang dikatakan para pakar
bahwa managing people seringkali merupakan kegiatan yang
paling rumit, paling kompleks bagi seorang manajer.
Tulisan ini dimaksudkan untuk
mengetahui berbagai pandangan mengenai tujuan yang hendak dicapai dalam
pengelolaan karyawan, prinsip-prinsip dalam pengelolaan karyawan, dilanjutkan
dengan pembahasan mengenai pendekatan dalam disain kerja, dan diakhiri dengan
pembicaraan mengenai tekhnik-tekhnik pengukuran kerja.
Dalam kegiatan manajemen usaha
atau bisnis yang dijalankan wirausaha, tenaga kerja merupakan salah satu faktor
penting. Tenaga kerja ikut menentukan tercapainya tujuan dan proses kegiatan
usaha untuk mencapai keberhasilan yang telah ditetapkan wirausaha didalam
perusahaannya. Tanpa adanya tenaga kerja yang berkualitas tidak akan ada proses
kerja didalam perusahaan
1.
Maksud dan tujuan pengelolaan tenaga kerja
·
Untuk mendapatkan pegawai atau karyawan dan
membinanya dalam rangka mendayagunakan tenaga kerjab yang berkualitas didalam
melaksanakan pekerjaannya
·
Untuk meningkatkan kreativitas, inovasi,
prestasi dan ketrampilan kerja pegawai atau karyawan didalam perusahaan
sehinggaa pegawai tersebut dapat meningkatkan sumbangan produktifnya terhadap
perusahaan. Kontribusi yang dimaksud meliputi hal-hal berikut:
·
Meningkatkan komitmen yaitu kesetiaan dan
ketaatan terhadap perusahaan
·
Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki
produktivitas tinggi
·
Meningkatkan kompetensi yaitu motivasi,
kepercayaan diri, pengetahuan dan ketrampilan tenaga kerja
·
Mewujudkan iklim kerja yang kondusif. Iklim
kerja adalah kondisi, situasi dan keadaan lingkungan kerja diperusahaan. Iklim
kerja bersama-sama dengan motivasi dan kompetensi adalah penentu kinerja
individu tenaga kerja
·
Untuk menciptakan suasana dan hubungan kerja
yang lebh baik, harmonis dan serasi diantara para karyawan baik secara vertical
maupun horizontal
2.
Prinsip pengelolaan tenaga kerja
Agar
pengelolaan tenaga kerja mencapai tujuannya maka ada beberapa prinsip yang
harus dipegang, antara lain:
·
Tenaga kerja dikelola bukan sebagai biaya tapi
sebagai aset utama perusahaan
·
Tenaga kerja sebagai individu yang memiliki
integritas dan keinginan untuk berbakti pada perusahaan dan lingkungannya
·
Tenaga kerja dikelola dalam rangka peningkatan
kompetensi dan komitmennya pada pekerjaan dan pada perusahaannya
·
Tenaga kerja dikelola dengan orientasi pada
pencapaian hasil yang dapat dipertanggungjawabkan
·
Tenaga kerja dikelola dengan focus peningkatan
kerjasama sebagai suatu tim kerja untuk mencapai kepentingan bersama
·
Tenaga kerja dikelola dalam rangka penciptaan
atau peningkatan jaringan kerja (networking)
·
Tenaga kerja dikelola dalam rangka memacu
terciptanya innovator-inovator yang mampu memberikan nilai tambah bagi kemajuan
perusahaan
3.
Fungsi administrative pengelolaan tenaga kerja
Fungsi
administrative merupakan serangkaian kegiatan dalam pengelolaan tenaga kerja
yang sejalan dengan system administasi ketrenagakerjaan yang berlaku
diindonesia. Fungsi ini meliputi beberapa hal yaitu:
·
System manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
·
Penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan tenaga
kerja
·
Pendirian organisasi pekerja dan hubungan
industry
·
Pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan
·
Penyelenggaraan jaminan social tenaga kerja
4.
Fungsi operasional pengelolaan tenaga kerj
System
operasional merupakan cara pengelolaan tenaga kerja yang diwujudkan dalam
serangkaian aktivitas atau tindakan-tindakan tertentu. Fungsi operasional
pengelolaan tenaga kerja meliputi pengembangan, kompetensi, integrasi,
pemeliharaan dan pemutusan hubungan kera. Fungsi operasional pengelolaan tenaga
kerja berhubungan secara langsung dengan analisis pekerjaan.Analisis pekerjaan atau analisis jabatan
berkaitan dengan proses identifikasi tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam
perusahaan serta identifikasi tentang karakteristik keahlian, ketrampilan dan
pengalaman tenaga kerja yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas yang
diuraikan dalam diskripsi pekerjaan atau jabatan tersebut
CARA MENGELOLA TENAGA KERJA
Istilah pengelolaan tenaga kerja adalah kata lain untuk manajemen personalia, manajemen sumber daya manusia, atau manajemen tenaga kerja. Untuk memahami apa yang dimaksud dengan pengelolaan tenaga
kerja, perhatikan pendapat pakar berikut ini.
a.
Edwin B. Flippo (1984) memberi batasan manajemen
personalia sebagai berikut:
Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumberdaya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumberdaya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
b.
Syafaruddin Alwi (2001) mendefinisikan manajemen
sumberdaya manusia sebagai: cara pengelolaan sumberdaya insani dalam organisasi
dan lingkungan yang mempengaruhinya agar mampu memberikan konstribusi secara
optimal bagi pencapaian tujuan organisasi.
Manajemen tenaga kerja dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu dalam fungsi pokok manajemen dalam hubungannya dengan pelaksanaan fungsi administratif dan fungsi operasional terhadap tenaga kerja dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna sebesar-besarnya.
Berdasarkan ketiga definisi di atas, dapat dikemukakan batasan pengelolaan tenaga kerja sebagai berikut: pengelolaan tenaga kerja adalah upaya untuk meningkatkan konstribusi produktif tenaga kerja terhadap perusahaan yang dilakukan dengan berpegang pada prinsip dan melaksanakan fungsi administratif serta fungsi operasional. Dari definisi tersebut, teridentifikasi tujuan, prinsip dan fungsi utama pengelolaan tenaga kerja.
REFERENSI :
http://cah-mbudur.blogspot.co.id/2009/08/mengelola-tenaga-kerja.html