Selasa, 29 November 2016

Perancangan dan pengelolaan tenaga kerja

Bagi perusahaan, karyawan adalah asset yang paling bernilai. Untuk hal ini, Robert Owen (1771–1858) juga menekankan bahwa unsur karyawan merupakan unsur terpenting dalam operasi perusahaan. Karyawan bahkan disebutnya sebagai vital machine. Lebih lanjut, dikatakan juga bahwa peningkatan produktivitas akan tercapai apabila terdapat peningkatan kondisi karyawan. Kondisi yang dimaksud adalah kondisi di tempat kerja dan di luar tempat kerja. Dengan demikian, perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap karyawan, baik secara material maupun moral. Dari aspek sistem produksi operasi sendiri, bagaimana pun canggih dan mutakhirnya sebuah mesin, tidak ada satu mesin pun yang dapat menyamai sumbangan instrinsik manusia –karyawan, baik dari unsur diversitas keterampilan, emosional, maupun tingkatan prestasi. Karyawan memiliki perilaku yang unik dan tidak dapat diduga, sehingga benar apa yang dikatakan para pakar bahwa managing people seringkali merupakan kegiatan yang paling rumit, paling kompleks bagi seorang manajer.
Tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui berbagai pandangan mengenai tujuan yang hendak dicapai dalam pengelolaan karyawan, prinsip-prinsip dalam pengelolaan karyawan, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai pendekatan dalam disain kerja, dan diakhiri dengan pembicaraan mengenai tekhnik-tekhnik pengukuran kerja.
Dalam kegiatan manajemen usaha atau bisnis yang dijalankan wirausaha, tenaga kerja merupakan salah satu faktor penting. Tenaga kerja ikut menentukan tercapainya tujuan dan proses kegiatan usaha untuk mencapai keberhasilan yang telah ditetapkan wirausaha didalam perusahaannya. Tanpa adanya tenaga kerja yang berkualitas tidak akan ada proses kerja didalam perusahaan
1.      Maksud dan tujuan pengelolaan tenaga kerja
·         Untuk mendapatkan pegawai atau karyawan dan membinanya dalam rangka mendayagunakan tenaga kerjab yang berkualitas didalam melaksanakan pekerjaannya
·         Untuk meningkatkan kreativitas, inovasi, prestasi dan ketrampilan kerja pegawai atau karyawan didalam perusahaan sehinggaa pegawai tersebut dapat meningkatkan sumbangan produktifnya terhadap perusahaan. Kontribusi yang dimaksud meliputi hal-hal berikut:
·         Meningkatkan komitmen yaitu kesetiaan dan ketaatan terhadap perusahaan
·         Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki produktivitas tinggi
·         Meningkatkan kompetensi yaitu motivasi, kepercayaan diri, pengetahuan dan ketrampilan tenaga kerja
·         Mewujudkan iklim kerja yang kondusif. Iklim kerja adalah kondisi, situasi dan keadaan lingkungan kerja diperusahaan. Iklim kerja bersama-sama dengan motivasi dan kompetensi adalah penentu kinerja individu tenaga kerja
·         Untuk menciptakan suasana dan hubungan kerja yang lebh baik, harmonis dan serasi diantara para karyawan baik secara vertical maupun horizontal

2.      Prinsip pengelolaan tenaga kerja
Agar pengelolaan tenaga kerja mencapai tujuannya maka ada beberapa prinsip yang harus dipegang, antara lain:

·         Tenaga kerja dikelola bukan sebagai biaya tapi sebagai aset utama perusahaan
·         Tenaga kerja sebagai individu yang memiliki integritas dan keinginan untuk berbakti pada perusahaan dan lingkungannya
·         Tenaga kerja dikelola dalam rangka peningkatan kompetensi dan komitmennya pada pekerjaan dan pada perusahaannya
·         Tenaga kerja dikelola dengan orientasi pada pencapaian hasil yang dapat dipertanggungjawabkan
·         Tenaga kerja dikelola dengan focus peningkatan kerjasama sebagai suatu tim kerja untuk mencapai kepentingan bersama
·         Tenaga kerja dikelola dalam rangka penciptaan atau peningkatan jaringan kerja (networking)
·         Tenaga kerja dikelola dalam rangka memacu terciptanya innovator-inovator yang mampu memberikan nilai tambah bagi kemajuan perusahaan

3.      Fungsi administrative pengelolaan tenaga kerja
Fungsi administrative merupakan serangkaian kegiatan dalam pengelolaan tenaga kerja yang sejalan dengan system administasi ketrenagakerjaan yang berlaku diindonesia. Fungsi ini meliputi beberapa hal yaitu:

·         System manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
·         Penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan tenaga kerja
·         Pendirian organisasi pekerja dan hubungan industry
·         Pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan
·         Penyelenggaraan jaminan social tenaga kerja

4.      Fungsi operasional pengelolaan tenaga kerj
System operasional merupakan cara pengelolaan tenaga kerja yang diwujudkan dalam serangkaian aktivitas atau tindakan-tindakan tertentu. Fungsi operasional pengelolaan tenaga kerja meliputi pengembangan, kompetensi, integrasi, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kera. Fungsi operasional pengelolaan tenaga kerja berhubungan secara langsung dengan analisis pekerjaan.Analisis pekerjaan atau analisis jabatan berkaitan dengan proses identifikasi tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam perusahaan serta identifikasi tentang karakteristik keahlian, ketrampilan dan pengalaman tenaga kerja yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas yang diuraikan dalam diskripsi pekerjaan atau jabatan tersebut

CARA MENGELOLA TENAGA KERJA

Istilah pengelolaan tenaga kerja adalah kata lain untuk manajemen personalia, manajemen sumber daya manusia, atau manajemen tenaga kerja. Untuk memahami apa yang dimaksud dengan pengelolaan tenaga 
kerja, perhatikan pendapat pakar berikut ini. 

a.       Edwin B. Flippo (1984) memberi batasan manajemen personalia sebagai berikut: 
Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumberdaya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat. 
b.      Syafaruddin Alwi (2001) mendefinisikan manajemen sumberdaya manusia sebagai: cara pengelolaan sumberdaya insani dalam organisasi dan lingkungan yang mempengaruhinya agar mampu memberikan konstribusi secara optimal bagi pencapaian tujuan organisasi. 

Siswanto (2002) memberi batasan manajemen tenaga kerja tenaga sebagai berikut: 

Manajemen tenaga kerja dapat didefinisikan sebagai seni dan ilmu dalam fungsi pokok manajemen dalam hubungannya dengan pelaksanaan fungsi administratif dan fungsi operasional terhadap tenaga kerja dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna sebesar-besarnya. 

Berdasarkan ketiga definisi di atas, dapat dikemukakan batasan pengelolaan tenaga kerja sebagai berikut: pengelolaan tenaga kerja adalah upaya untuk meningkatkan konstribusi produktif tenaga kerja terhadap perusahaan yang dilakukan dengan berpegang pada prinsip dan melaksanakan fungsi administratif serta fungsi operasional. Dari definisi tersebut, teridentifikasi tujuan, prinsip dan fungsi utama pengelolaan tenaga kerja. 


REFERENSI :
http://cah-mbudur.blogspot.co.id/2009/08/mengelola-tenaga-kerja.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar